Pelaku Kasus Pembakar Selingkuhan Ternyata Posesif, Sahabat Korban Ungkap Kejadian Sebenarnya
Brigadir AN oknum Polisi yang bertugas di Polres Lahat diduga tega membakar selingkuhannya NM (24) warga Rukun Damai Rt 03 Rw 03 Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Baca Juga
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Oknum polisi yang menjadi pelaku pembakar selingkuhan di Muara Enim ternyata posesif pada korban.
Sebelumnya ramai diberitakan, Brigadir Andriansyah alias Brigadir AN membakar wanita berusia 24 tahun yang bernama Ningsih Marlina.
Pelaku diketahui sudah menikah dan memiliki 2 anak, serta sang istri tengah dalam keadaan hamil tua.
Polres Muara Enim belum melakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun korban pembakaran.
Pasalnya, baik Pelaku maupun korban kondisinya belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kita akan pantau terus kondisi mereka, jika secara medis memungkinkan barulah kita akan lakukan pemeriksaan baik terhadap Pelaku maupun Korban," kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdoyanto melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma rabu (16/3/2022).
Menurut AKP Widhi, saat ini, pihaknya memang belum memproses kasus tersebut baik ke korban maupun ke oknum tersebut karena kondisi kesehatannya masih belum memungkinkan.
Namun, meski belum diperiksa, penyelidikan tetap jalan sebagaimana mestinya.
Dan bila nantinya memang terbukti, tentu akan di proses sesuai hukum yang berlaku baik secara pidana maupun kedinasan.
Masih dikatakan AKP Widhi, saat ini, sudah ada beberapa saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Anggotanya sudah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta hasil visum.
“Informasi awalnya memang ada percekcokan, tapi masih dalam keterangan sepihak. Pelaku yang diduga anggota polisi belum bisa diperiksa atau dimintai keterangan karena sedang dalam perawatan intensif,” jelas Widhi.
Apakah sudah direncanakan atau spontanitas. Apa lagi kondisi oknum polisi tersebut juga menjalani perawatan intensif dan belum bisa dimintai keterangan.
Dan jika penyidik telah memastikan fakta-fakta didapat dan keterangan saksi-saksi.
Maka, nantinya penyidik tentu dapat menyimpulkan perkara tersebut.
“Penganiayaan berat sudah pasti. Tapi semuanya kita serahkan kepada penyidik untuk mengungkap kasus tersebut dan pasal yang dikenakan,” tandasnya.
Sementara itu menurut Trisnawati yang merupakan ayuk kandung korban, mengatakan bahwa kondisi adiknya semakin membaik.
Namun belum boleh makan hanya minum saja diperbolehkan dan itupun secara perlahan.
Kronologi dari Saksi
Menanggapi kasus tersebut, Pratiksi Hukum Gunawan Apriadi SH MH, mengatakan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan Brigpol Ardiansyah terhadap Ningsih Marlina, harus digali lebih dalam mengenai niat pelaku membakar korban.
Brigadir AN Oknum Polisi Polres Lahat nekat membakar kekasihnya Diana Ningsih (24) warga Rukun Damai Rt 03 Rw 03 Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Akibat aksi tersebut, korban menderita luka bakar sangat parah disekujur tubuhnya, sedangkan pelaku juga menderita luka bakar dikedua tangan dan sedikit bagian muka yang dirawat di Sal Bedah ruang Enim 1.
Sedangkan Korban dirawat diruang ICU RSUD Muara Enim secara intensif karena menderita luka bakar sekitar 80 persen.
Dari informasi yang dihimpun dilapangan, kejadian itu terjadi dirumah kontrakan temannya di gang Kolam, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Aksi nekat tersebut berawal korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.
Setelah menjalani asmara, korban baru mengetahui jik pelaku telah beristri yang tengah hamil tua dan memiliki dua anak.
Atas saran keluarga dan pertimbangannya, akhirnya korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara tersebut.
Namun ternyata pelaku tidak terima diputus secara sepihak, dan terus berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.
Untuk menghindari kejaran pelaku, korban pun bertandang dan tidur dirumah kontrakan temannya Dea (27) di Jalan Ade Irma Suryani Gang Kolam Rt 05 Rw 08 Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim.
Namun, meski telah menghindar, ternyata persembunyian korban tetap terendus oleh pelaku.
Kemudian pelaku mendatangi kontrakan Dea sekitar pukul 22.30, namun korban sudah tidur.
Tidak habis akal, pelaku yang sudah emosi langsung menurunkan skring meteran listrik sehingga lampu kontrakan padam dan mendengar ada suara memanggil.
Kemudian saksi Dea terbangun dan mencoba mengecek dengan mengintip dari jendela.
“Aku ngiro lampu mati karena token habis. Aku manggil Ningsih la tedok belum. Dio jawab belum, sudah rewang ayuk isi pulsa lampu sebentar. Pas buka pintu ternyato sudah ada pelaku didepan pintu,” terang Dea.
Setelah itu pelaku, lanjut Dea, pelaku langsung mendobrak pintu dan menghidupkan skring meteran listrik sambil membuka pintu kamar dan melihat korban sedang rebahan dikasur.
Melihat hal tersebut, Pelaku langsung marah-marah dan mencaki maki korban.
Kemudian tanpa basa basi langsung menyiramkan Bensin yang telah dibawanya sebanyak dua botol ketubuh korban.
Untuk meredakan pertengkaran antara pelaku dengan korban, dirinya sempat mengingatkan pelaku untuk tidak ribut-ribut di kontrakannya karena tidak enak didengar tetangga.
Namun peringatannya tidak digubris oleh pelaku bahkan mengancam dirinya akan disiram juga oleh Bensin.
“Aku omongke dak usaha ribut-ribut disini aku malu gek dateng galo RT, apolagi la pakek siram bensin. Kakakni lah kelewatan. Pelaku langsung marah, kau dak usah melok-melok gek kau ku siram bensin dan kubakar pulo,” tiru Dea.
Usai dua kali menyiram Korbam dengan Bensin, sambung Dea, pelaku masih terus memarahi korban dan memegang korek api gas sembari sekali-kali memantikkan korek api tersebut.
Akibatnya percikan tersebut, ternyata tanpa diduganya langsung menyambar tubuh korban yang telah di siram dengan Bensin.
“Sekali ni aku bukan nak gertak-gertak kau be. Omong la kau ku bakar nian, cepat nian api langsung nyambar lantai dan tubuh korban. Aku be melok kebakar,” jelas.
Kemudian, kata Dea, api langsung menyambar tubuh korban dan lantai rumah sehingga asap mengepul dari dalam kamar.
Mungkin karena kasihan, tiba-tiba pelaku langsung menarik tubuh korban dan memeluknya berusaha untuk mematikan kobaran api ditubuh korban serta membawa korban ke klinik bidan.
Setelah menyelamatkan korban dan mendapatkan penanganan sementara, pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
“Ketika jingok ado api, aku langsung teriak minta tolong. Lalu datang warga dan pak RT," tutupnya.
Belum ada Komentar untuk "Pelaku Kasus Pembakar Selingkuhan Ternyata Posesif, Sahabat Korban Ungkap Kejadian Sebenarnya"
Posting Komentar