Rela Murtad Demi Dinikahi Pujaan Hati, Mempelai Wanita di Langkat Masih Pakai Hijab di Foto KTP, Bupati Ungkap Fakta Mengejutkan

 


 Fotokita.net - Seorang wanita berinisial N dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mendadak membuat heboh warga. Maklum, wanita ini rela keluar dari agama Islam (murtad) demi dinikahi sang pujaan hati. Padahal, mempelai wanita ini masih pakai hijab di foto KTP miliknya. Bupati Langkat ungkap fakta mengejutkan.


Kasus wanita berhijab yang murtad karena pernikahan mulanya terungkap setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut mendapatkan laporan dari warga Langkat. Laporan itu menyebutkan seorang wanita murtad karena pernikahan.


Dari laporan itu langsung ditelusuri MUI Sumut. "Kita bersama-sama MUI Langkat menelusuri perkembangan daripada adanya beberapa kasus pemurtadan yang terjadi di sana," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Sumatera Utara, M. Hatta, Sabtu (14/5/2022).


M Hatta juga mengungkapkan pihaknya mendapat kabar banyak warga langkat yang keluar dari agama Islam dari masyarakat.


Selain soal dari laporan masyarakat, MUI mengatakan ada juga upaya-upaya untuk mengajak seorang Muslim untuk murtad. Hatta mengatakan salah satunya melalui jalur pernikahan.


"Kedua modus seperti itu banyak terjadi. Secara masif terjadi. Kadang kawin secara Islam, setelah itu dipaksa masuk (agama lain)," tutur Hatta.


Hatta mengatakan, MUI Sumut pun ikut menelusuri fenomena yang terjadi di Langkat ini. Dia menyebut pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan MUI Langkat untuk membahas itu.


"Iya (melakukan pertemuan dengan MUI Langkat), kita melakukan koordinasi untuk menanggulangi persoalan tersebut," sebut Hatta.


Dari hasil penelusuran, wanita berhijab yang disebut murtad itu adalah N. Pengacara dari keluarga N, Ade, mengatakan ada yang janggal dari proses murtad itu.


Ade mengatakan N pindah disebut murtad setelah melakukan pernikahan dengan seorang pria berinisial J. Ade mengatakan J yang awalnya berjanji masuk agama Islam untuk menikah dengan N, namun fakta yang terjadi berbeda.


"Ternyata bukan dinikahi secara Islam, dibawa ke rumah si pelaku dan dinikahi secara Kristen. Terjadi baptis," ucap Ade.


"Menurut pengakuan si korban, dia tidak pernah dibaptis di gereja, tapi dia ada menandatangani surat. Ketika pernikahan di gereja si keluarga pelaku tetap menyatakan dia tidak pindah agama. Tetap Islam, cuma dinikahkan di gereja. Karena dia tidak tahu, jadi ikut-ikutan aja," sambungnya.


Keluarga dari N mengaku tengah memproses pembatalan pernikahan itu. "Langkah pertama kami laporkan yaitu pembatalan pernikahan," kata Ade lagi.


Ade menerangkan keluarga N juga akan membuat laporan ke polisi dengan tindakan yang dilakukan pria berinisial J terhadap N. Pihak N menyebut J telah melakukan pemalsuan data.


"Selanjutnya kami ambil langkah hukum yaitu pemalsuan surat yang dilakukan oleh pelaku dan kepala dinas Langkat," ucapnya.


Lalu, Ade juga menyebutkan, peristiwa ini berawal saat N pergi dari rumah beberapa waktu yang lalu. Dia mengatakan pihak keluarga sempat membuat laporan ke polisi terkait hilangnya wanita inisial N ini.


"Setelah diusut, dapat lah info anak itu ada di daerah Pangkalan Susu atau Besitang (Langkat) gitu," kata Ade kepada awak media detikSumut.


Ade mengatakan N ternyata berada di rumah seorang pria yang disebut sebagai pacarnya berinisial J. Menurut pengakuan N, awalnya dia dipacari dan dijanjikan akan dinikahi oleh J dengan syarat J yang masuk ke agama Islam.


Dari foto KTP yang didapatkan awak media detikSumut, Minggu (15/5/2022), diketahui N baru berusia 24. Dia lahir pada 11 Mei 1994. Di foto KTP itu, terlihat N menggunakan jilbab berwarna putih. Sementara di kolom agama dituliskan N beragama Kristen.


Persoalan foto KTP ini menjadi hal yang turut dipermasalahkan oleh keluarga dari N. Pengacara dari keluarga N, Ade, mengatakan N sendiri baru mengetahui dia pindah agama setelah melihat keterangan di KTP-nya.


"Tahunya dia pindah agama setelah mendapatkan KTP dari Dinas Dukcapil Langkat. Di situ KTP-nya sudah berubah dari agama Islam ke Kristen. Anehnya fotonya pakai jilbab," kata Ade.


Ade mengatakan pihaknya semakin merasa aneh setelah alamat N yang berpindah dari Deli Serdang, ke Langkat. Padahal, menurut Ade, N tidak pernah mengurus perpindahan tempat tinggal ke kelurahan. 

"Keluar juga akta nikahnya dari dukcapil. Setelah kita cek ke lurah asal korban, pihak kelurahan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pindah alamat si korban," jelas Ade.


Karena hal itu, Ade mengatakan pihaknya akan meminta pembatalan pernikahan. Selain itu, kata Ade, pihaknya juga akan membuat laporan dugaan pemalsuan surat menyurat. "Selanjutnya kami ambil langkah hukum yaitu pemalsuan surat yang dilakukan oleh pelaku dan kepala dinas Langkat," jelas Ade.


MUI Sumut mendapat kabar soal banyaknya warga Langkat yang keluar dari agama Islam (murtad). Pemkab Langkat tidak tahu menahu mengenai kabar tersebut. Bupati Langkat juga mengungkap fakta mengejutkan.


"Saya ngak tahu, tidak ada koordinasi dari MUI. Saya juga terkejut baca beritanya," ujar Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Minggu (15/5/2022).


Begitu mendapat informasi terkait kabar warganya murtad, pria yang akrab disapa Ondim itu langsung menghubungi Ketua Bidang Dakwah MUI Sumut, M Hatta untuk menggali informasi lebih jauh.


Sayangnya Ondim tidak banyak informasi yang didapatinya dari M Hatta. "Beliau (M Hatta) tidak menjelaskan berapa banyak dan di mana warga saya yang murtad," ungkapnya.


Sebagai kepala daerah, Ondim merasa perlu tahu informasi itu secara detail. Sebab, menjadikan Langkat religius adalah salah satu visi misi dirinya saat kampanye lalu. "Kalau diberitahu kan bisa kita lakukan langkah antisipasi," bilangnya.


"Apabila hanya satu orang yang murtad, jangan dibilang banyak. Masyarakat jadi khawatir. Yang diberitakan satu orang itu murtad karena tertipu, itu sudah ditangani polisi tapi jangan dibilang banyak," tutupnya.


Belum ada Komentar untuk "Rela Murtad Demi Dinikahi Pujaan Hati, Mempelai Wanita di Langkat Masih Pakai Hijab di Foto KTP, Bupati Ungkap Fakta Mengejutkan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel